Sebagai agama yang bersifat paripurna dan juga komprehensif, Islam juga memiliki aturan-aturan yang dapat diterapkan secara universal tanpa memandang agama ataupun kepercayaan yang dianut oleh seseorang.
Termasuk mengatur aktivitas manusia dalam bidang perekonomian. Termasuk juga kegiatan investasi.
Sistem ekonomi syariah ini memberikan penekanan bahwa dalam setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh umat manusia agar jangan sampai terjadi aktivitas yang tidak efektif serta berindikasi pada pemborosan yang dilakukan oleh umat manusia.
Karena itu, dalam sistem ekonomi syariah sangat ditekankan bahwa investasi yang dilakukan merupakan investasi yang akan memenuhi kebutuhan hidup semua orang tanpa kecuali serta terdapat pembagian pendapatan dan kekayaan yang adil dan juga memberikan kesempatan kerja kepada setiap orang sehingga setiap individu akan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan kontribusi yang dilakukannya masing-masing.